Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

sepakat turyapada
Bali Tribune / SEPAKAT - Gubernur Koster bersama masyarakat Kawasan Turyapada Tower sepakati pembebasan lahan sesuai aturan.

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Gubernur Koster menjelaskan, proyek tahap II ini meliputi penataan kawasan, pembangunan planetarium, convention center, gondola, hingga akses jalan masuk. Lahan yang dibebaskan memiliki lebar 20 meter dengan panjang sekitar 1 kilometer.

"Harga lahan akan ditentukan oleh lembaga appraisal independen sesuai aturan hukum yang berlaku. Pembayaran nantinya langsung ditransfer ke rekening masyarakat pemilik lahan dalam waktu dekat," ujar Koster didampingi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Pasca-pembebasan lahan, Pemprov Bali berkomitmen memberdayakan ekonomi warga sekitar melalui pembangunan fasilitas UMKM dan koperasi. Koster menjamin anak-anak muda lulusan SMA/SMK lokal akan diprioritaskan mendapat pelatihan kerja agar bisa terserap di kawasan wisata baru ini.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga akan merevitalisasi sekitar 40 rumah penduduk di sekitar menara menggunakan dana APBD. Penataan difokuskan pada perbaikan atap agar kawasan hunian selaras dengan keindahan Turyapada Tower.

Di sela kunjungan, Koster menyempatkan diri meninjau proyek ruang komunal (communal space) yang disiapkan sebagai pusat kerajinan dan kuliner UMKM lokal di kawasan setinggi 115 meter tersebut.

Turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Bali, di antaranya Kadiskominfos Gede Pramana, Kepala Bappeda I Wayan Wiasthana Ika Putra, Inspektur Daerah Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Kadis PUPRKIM Nusakti Yasa Wedha.

wartawan
KSM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.