Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan Semeru Terbakar

Bali Tribune/PADAMKAN - Petuga Damkar padamkan api yang membakar warung makan.
balitribune.co.id | Bangli - Warung Makan Semeru, di Jalan Ir Soekarno, kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, terbakar, Selasa (23/2) sekira pukul 18.00 wita.  Api dengan cepat menghanguskan isi warung milik Arif Rahman tersebut. Dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Bangli cepat tiba di lokasi, sehingga api tidak sampai merembet ke warung yang lain.
 
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan  terjadi kebakaran  warung  makan di kawasan LC Uma AyatTersebut. Menuruut Kompol Adi Suryawan, kronologis kejadian berawal  sekira pukul 18.00 wita korban saat itu hendak mengganti tabung gas salah satu kompor dan saat bersamaan kompor  yang ada disampingnya dalam kondisi menyala. ”Saat korban membuka tutup tabung gas yang baru, api langsung menyambar tabung gas tersebut.” ujar Kompol Adi Suryawan. 
 
Api kemudian membesar dan langsung membakar rak yang terbuat dari seng dan beberapa tabung gas lainnya, sehingga api tambah membesar. ”Dalam kondisi panik korban menelpon orang tuanya yang tinggal bedekatan dengan  konator Damkar,” jelasnya.
 
Selang beberapa menit kemudian dua unit mobil damkar tiba dilokasi, dan setelah berjuang hampir 30 menit petugas berhasil memadamkan api. ”Tidak ada korban jiwa mapun luka-luka dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material sebesar Rp 50 juta,” tegas Kompol Adi Suryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.