Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan Semeru Terbakar

Bali Tribune/PADAMKAN - Petuga Damkar padamkan api yang membakar warung makan.
balitribune.co.id | Bangli - Warung Makan Semeru, di Jalan Ir Soekarno, kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, terbakar, Selasa (23/2) sekira pukul 18.00 wita.  Api dengan cepat menghanguskan isi warung milik Arif Rahman tersebut. Dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Bangli cepat tiba di lokasi, sehingga api tidak sampai merembet ke warung yang lain.
 
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan  terjadi kebakaran  warung  makan di kawasan LC Uma AyatTersebut. Menuruut Kompol Adi Suryawan, kronologis kejadian berawal  sekira pukul 18.00 wita korban saat itu hendak mengganti tabung gas salah satu kompor dan saat bersamaan kompor  yang ada disampingnya dalam kondisi menyala. ”Saat korban membuka tutup tabung gas yang baru, api langsung menyambar tabung gas tersebut.” ujar Kompol Adi Suryawan. 
 
Api kemudian membesar dan langsung membakar rak yang terbuat dari seng dan beberapa tabung gas lainnya, sehingga api tambah membesar. ”Dalam kondisi panik korban menelpon orang tuanya yang tinggal bedekatan dengan  konator Damkar,” jelasnya.
 
Selang beberapa menit kemudian dua unit mobil damkar tiba dilokasi, dan setelah berjuang hampir 30 menit petugas berhasil memadamkan api. ”Tidak ada korban jiwa mapun luka-luka dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material sebesar Rp 50 juta,” tegas Kompol Adi Suryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.