Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Aksi Keprok Kaca Mobil Mulai Rambah Bangli

TKP Kepruk kaca
Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas dari kepolisian saat lakukan olah TKP kepruk kaca.

balitribune.co.id | Bangli - Aksi keprok kaca mobil terjadi pada Jumat (2/4) pukul 10.30 Wita di ruas jalan Bau Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli. Kaca depan mobil milik I Wayan Sukerti (50) dipecahkan, beruntung tidak ada barang yang ada dalam mobil hilang. Saat ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian

Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (4/5), kejadian berawal korban bermaksud menemui Jro Kelih I Wayan Windana. Selanjutnya korban memarkir mobil Suzuki Splash dengan nomor polisi DK 1764 PG dipinggir jalan depan Pura Rajapati Br. Jalan Bau, Ds. Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. Adapun tujuan korban menemui Jro Kelih I Wayan Widana yakni untuk menyerahkan rekening koran penarikan dana bantuan Dadia Pande Sesana Taman Bali 2 yang berada di Br. Bias Kelod, Ds. Abang Songan, Kecamatan.Kintamani, sebesar Rp 70.juta yang sudah dicairkan oleh korban di Bank BPD Unit Kintamani,

Pada saat korban ke rumah Jro Kelih I Wayan Widana uang sebesar Rp 70 juta di bawa oleh I Nyoman Sasih. Sampai di rumah Jro Kelih korban sempat mendengar suara alarm dari mobilnya, namun korban mengira bunyi alarm karena  ada mobil yang lewat. Setelah selesai berbicara dan menyerahkan rekening koran kepada  Jro Kelih I Wayan Widana, lantas  korban bermaksud beranjak pulang. Ketika korban sampai di mobil dilihatnya kaca pintu depan dalam kondisi pecah. Selanjutnya korban memeriksa barang yang ada di dalam mobil dan tidak ada  barang yang hilang. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat di konfirmasi, Minggu (4/5), membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan, petugas telah turun melakukan olah TKP. 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.