Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

Satgas
Bali Tribune / SATGAS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Satgas PASTI menilai, meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan, mulai dari transaksi belanja online hingga penawaran investasi ilegal.

Sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, telah dibentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, penyedia layanan pembayaran, platform e-commerce hingga lembaga pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dengan menunda transaksi pada rekening pelaku dan mengupayakan pengembalian sisa dana korban.

Berdasarkan data IASC hingga 31 Januari 2026, tercatat 448.442 laporan pengaduan penipuan secara nasional** dengan lima modus utama, yaitu:

- Penipuan transaksi belanja: 79.241 laporan
- Impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi (fake call): 47.587 laporan
- Investasi ilegal: 27.559 laporan
- Lowongan kerja palsu: 24.586 laporan
- Penipuan melalui media sosial: 21.043 laporan

Dari jumlah tersebut, IASC telah berhasil memblokir 415.385 rekening yang diduga terkait penipuan atau sekitar 54,94 persen, dengan total nilai transaksi mencapai Rp511,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp160,9 miliar berhasil dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Satgas PASTI juga secara rutin melakukan penindakan terhadap entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, lebih dari 14.000 entitas ilegal telah dihentikan kegiatannya.

Terbaru, pada 23 Februari 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). Kedua entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi, yakni menyalahgunakan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi.

Saat ini Satgas PASTI tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran akses situs atau URL yang terkait dengan aktivitas tersebut, sekaligus melakukan penindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kerugian keuangan, masyarakat Bali diimbau selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

- Waspada terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS dari sumber tidak dikenal.
- Berpikir logis, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, maupun identitas pribadi.
- Memastikan legalitas lembaga keuangan, dengan memeriksa izin melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan, maupun apabila menjadi korban penipuan.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan penipuan dan pemblokiran rekening melalui situs iasc.ojk.go.id
- Satgas PASTI melalui portal sipasti.ojk.go.id untuk informasi entitas ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan melalui layanan konsumen di telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id)

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Satgas PASTI berharap potensi kerugian akibat penipuan keuangan dapat ditekan, khususnya menjelang momentum hari raya yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.