Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Uji Coba Distribusi Set Top Box Viva Group bagi Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/ Wakil Wali Kkota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan STB dalam rangka Uji Coba Distribusi Set Top Box (STB) oleh Viva Group yang dilaksanakan di Kantor Desa Sumerta Kelod, Rabu (16/3).




balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas pelaksanaan Uji Coba Distribusi Set Top Box (STB) oleh Viva Group yang dilaksanakan di Kantor Desa Sumerta Kelod, Rabu (16/3). Kegiatan yang menyasar masyarakat kurang mampu ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Hadir pula Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Agus Astapa.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi pembagian STB gratis dari pihak ANTV Viva Group tersebut. Dimana bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan.

"Terimakasih, dari ANTV sudah memberikan bantuan 10.007 STB pada hari ini. Tentu kami di Pemkot Denpasar menyambut baik, sehingga kualitas gambar dan pilihan acara di televisi lebih banyak lagi dan bervariasi di masa mendatang," ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, dengan menyaksikan televisi digital itu sebetulnya memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk memilih konten yang semakin beragam.
"Harapan kami tentu bantuan ini memberikan manfaat, serta mampu mendukung transformasi siaran dari TV Analog ke TV Digital," ujarnya.

Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Neil R Tobing mengatakan, stasiun televisi ANTV sebagai penyelenggara multipleksing (MUX) di wilayah layanan siar Provinsi Bali akan membagikan sebanyak 10.007 Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat rumah tangga kurang mampu di Pulau Dewata.

"Provinsi Bali memiliki nilai strategis bagi ANTV," jelasnya.

Menurut Neil, Bali memiliki nilai strategis karena tujuh tahun berturut-turut ANTV mempertahankan posisinya sebagai televisi nomor satu di Bali, di antaranya melalui konten siaran ANTV yang memiliki kesamaan dengan budaya masyarakat Bali.

ANTV dengan membagikan 10.007 unit STB gratis ini, ujar Neil, juga merupakan komitmen pihaknya untuk edukasi  kepada masyarakat.  Jumlah STB terbesar sebagai salah satu penyelenggara MUX di Bali.

Tak hanya membagikan STB, ANTV juga menyelenggarakan sosialisasi Analog Switch Off (ASO) agar masyarakat mengerti dan paham tentang migrasi siaran TV analog ke TV digital yang dilakukan dalam tiga tahap yakni: 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022.

Untuk diketahui, para penerima STB gratis adalah rumah tangga kurang mampu yang memiliki pesawat televisi analog yang ditentukan Kemkominfo berdasarkan "database" Kementerian Sosial.

wartawan
Redaksi

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.