Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

upacara
Bali Tribune / MELASPAS - Wawali Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, saat menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Pada kesempatan itu turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Penglingsir Puri Kesiman, Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara dan pihak terkait lainnya. 

Rangkaian upacara pemelaspasan sendiri telah dimulai sejak pagi hari. Persembahan tarian topeng dan juga lantunan kidung yang khidmat mengiringi jalannya rentetan upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga, Griya Telaga Gulingan Sanur, dan Ida Pedanda Gede Made Dharma Kerthi, Griya Budha Saraswati Taman Sari Batuan, Sukawati.

Pada kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa dan Sekda Alit Wiradana juga berkesempatan melaksanakan persembahyangan dan juga menyerahkan secara simbolis bantuan Pemerintah Kota Denpasar, yakni bantuan Belanja Sesajen sebesar Rp.30.000.000

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi atas semangat menyama Braya Pengempon Pura Sakenan yang dalam hal ini adalah Puri Kesiman dan juga masyarakat untuk bersama-sama dalam mendukung pembangunan Pelinggih di Pura Sakenan ini.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan bahwa upacara pemelaspasan serangkaian rampungnya Pelinggih Samuan Pura Sakenan ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, sehingga dapat menjadi momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan upacara pemelaspasan ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujarnya.

Sementara Penglingsir Puri Kesiman, Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana Puri Kesiman, mengatakan adapun pelaksanaan renovasi Pelinggih ini telah dimulai sejak beberapa bulan Mei 2025.  Sebagai sebuah bangunan tempat ibadah, renovasi bangunan ini tentunya diharapkan akan dapat memberikan energi positif bagi masyarakat desa setempat. 

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar. Dan kami berharap dengan pelaksanaan upacara ini agar dapat terus mempertahankan tradisi, adat, dan budaya serta keharmonisan umat di Kota Denpasar, khususnya masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.