Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

jamkrida
Bali Tribune / RUPS - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Tampak hadir Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta undangan lainya. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Sehingga, PT Jamkrida Bali Mandara dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"RUPS ini merupakan wadah untuk membahas kinerja perusahaan dan strategi kedepan," kata Arya Wibawa. 

Arya Wibawa juga berharap perusahaan dapat terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama UMKM yang menjadi sektor penggerak ekonomi perkotaan. 

"Kami berharap PT Jamkrida Bali Mandara dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan bahwa perusahaan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan RUPS kali ini juga membahas tentang laporan pertanggungjawaban direksi, laporan pengawasan, hingga penyaluran TJSL. 

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada PAD dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Adhi Ardhana menambahkan bahwa perusahaan siap mendukung program-program pemerintah daerah. Hal ini utamanya dalam mendukung kemajuan UMKM di Provinsi Bali. 

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.