Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

mendem pedagingan
Bali Tribune / PROSESI - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menyambut baik pelaksanaan Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon ini. 

"Kebersamaan dan rasa tulus ikhlas seluruh Pengempon Pura serta masyarakat sekitar, semoga dapat memberikan berkah bagi yang melaksanakannya, sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya. 

Ditambahkan Arya Wibawa, sinergi yang baik ini menjadi penting guna mendukung pelaksanaan Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon. 

"Sinergi erat Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakat dalam mewujudkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau rasa bergotong-royong mencapai tujuan yang bersama membingkai Kota Denpasar maju berlandaskan budaya," ujar Arya Wibawa. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Wayan Sukertha saat ditemui menjelaskan bahwa Karya Melaspas lan Mecaru Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon dilaksanakan pasca pembenahan Pelinggih Pura sebanyak kurang lebih sembilan titik Pelinggih yang telah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu. 

"Terimakasih kepada Pemkot Denpasar khususnya Bapak Wakil Wali Kota Denpasar yang telah hadir dan mengikuti prosesi Mendem Pedagingan Pelinggih Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon yang dilaksanakan oleh masyarakat kami ini. Semoga dengan lancarnya pelaksanaan Karya Yadnya ini dapat memberikan kebaikan bagi kita semua, " ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.