Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Kicen Adnyana Divonis Satu Tahun Penjara

DIVONIS - Terdakwa Wayan Kicen Adnyana saat mendengarkan pembacaan vonis Hakim PN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Mantan anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana harus meringkuk di Rutan Klungkung selama 1 tahun, sesuai dengan keputusan Hakim PN Klungkung yang memvonis Wayan Kicen Adnyana selama  1 tahun penjara pada sidang, Rabu (24/10).  Sidang putusan dipimpin oleh hakim ketua I Putu Gede Astawa dengan hakim anggota Ni Nyoman Melianawati dan Handrik Dewantara. Dalam pembacaan putusannya hakim ketua I Putu Gede Astawa membacakan keputusan tersebut secara umum mengungkapkan  terdakwa Kicen telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan perekrutan CPNS pada beberapa orang dan Kicen divonis 1 tahun penjara atau lebih rendah 1 tahun dari tuntutan jaksa.  Hakim anggota Ni Nyoman Mei Melianawati mengungkapkan, dalam sidang kasus ini, hal yang memberatkan Kicen adalah dia telah meresahkan masyarakat, utamanya pencari CPNS. Sementara yang meringankan, Wayan Kicen Adnyana bersikap sopan. Terdakwa juga telah mengembalikan sebagian uang korbannya sebesar Rp 100 juta. “Terdakwa juga tidak menikmati seluruh uang dari korban, sehingga  hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa telah dianggap patut dan sesuai dengan perbuatannya,” ujar Melianawati.  Atas vonis majelis hakim tersebut Wayan Kicen Adnyana yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk melakukan rembug dengan kuasa hukumnya Anak Agung Gede Parwata akhirnya menerima putusan tersebut. “Ya, saya terima keputusan Hakim,” ujarnya pasrah. Sementara jaksa Nyoman Gede Oka Mahendra memutuskan untuk pikir-pikir dulu, meski dalam persidangan Wayan Kicen Adnyana mengaku menerima Vonis tersebut . Wayan Kicen Adnyana yang ditemui mengungkapkan, jika hukuman yang dijatuhkan kepadanya seharusnya bisa lebih rendah atau malah bisa divonis bebas. Dirinya mengaku dalam kasus ini hanya sebagai perantara untuk membantu anak-anak I Wayan Suda selaku saksi korban agar bisa lulus seleksi CPNS . “Kami sudah tulus membantu, tidak ada kami menikmati uangnya sepeserpun,” terangnya.  Terkait laporannya ke Polda Bali atas dugaan keterlibatan dari oknum pegawai Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) Muhammad Anam Rahmadi dan Suntoro Hari Wibowo yang disebut Wayan Kicen Adnyana sebagai dalang dari kasus ini, dirinya  berharap kepada Kapolda Bali segera mengusut tuntas oknum tersebut. Menurutnya, laporan ini sudah dia sampaikan 1 tahun lebih ke Polda Bali, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Mohon keadilannya segera orang pusat itu bisa ditindak atau diusut dan diperiksa kembali, karena uangnya sekitar Rp 1,7 miliar dibawa mereka. “Saya sangat kecewa kasusnya kok hilang,” ujarnya.  Sementara itu kuasa hukum  Kicen yaitu  Anak Agung Gede Parwata ditemui mengaku akan ke Rutan untuk meminta keterangan yang sudah diberikan Wayan Kicen Adnyana, setelah didalami pihaknya akan kembali menghadap ke Polda Bali untuk bisa mengusut kembali oknum yang berkaitan laporan  Wayan Kicen Adnyana baru baru ini di Polda Bali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.