Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

Disdukcapil
Bali Tribune / PELAYANAN - Pelayanan di kantor Disdukcapil Denpasar tetap berjalan normal meskipun diberlakukan WFH.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menegaskan bahwa seluruh ASN di instansinya tetap bekerja seperti biasa. Hal ini sesuai dengan pengecualian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri maupun SE Wali Kota Denpasar.

"Tidak ada ASN Dukcapil yang WFH. Layanan dokumen kependudukan tetap berjalan normal, baik di kantor, kecamatan, maupun program jemput bola ke rumah warga dan sekolah-sekolah," ujar Dewa Juli, Kamis (9/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam SE Wali Kota Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026. Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemkot menerapkan sistem pengawasan ketat.

Pegawai yang WFH wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar (by name by address). Selain itu, responsivitas menjadi indikator utama penilaian kinerja.

"Pimpinan perangkat daerah akan memantau ketat. Jika dalam durasi 5 hingga 15 menit pegawai tidak merespons komunikasi atasan saat jam kerja, maka akan diberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi berat dan evaluasi kinerja," tegas Eddy Mulya.

Selain sektor kependudukan, sejumlah unit layanan vital lainnya juga dikecualikan dari WFH, antara lain: Kesehatan (RSUD Wangaya dan seluruh Puskesmas), Pendidikan (mulai tingkat PAUD hingga SMP), dan Keamanan dan Lingkungan (Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK), serta Perizinan dan Keuangan (Dinas Perhubungan, Perizinan, serta Bapenda (Pajak & Retribusi).

Seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, hingga Perbekel juga tetap diwajibkan masuk kantor setiap hari.

Kebijakan WFH ini tidak hanya bertujuan mentransformasi budaya kerja digital, tetapi juga menekan biaya operasional daerah.

Langkah efisiensi mencakup penghematan penggunaan listrik (AC dan lampu), pengurangan konsumsi rapat melalui optimalisasi Zoom Meeting, serta pengurangan bertahap kendaraan dinas konvensional menuju kendaraan listrik atau transportasi umum.

"Hasil penghematan ini nantinya akan kami alokasikan kembali untuk program pembangunan prioritas bagi masyarakat luas," pungkas Eddy Mulya.

wartawan
JRO
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.