Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

Disdukcapil
Bali Tribune / PELAYANAN - Pelayanan di kantor Disdukcapil Denpasar tetap berjalan normal meskipun diberlakukan WFH.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menegaskan bahwa seluruh ASN di instansinya tetap bekerja seperti biasa. Hal ini sesuai dengan pengecualian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri maupun SE Wali Kota Denpasar.

"Tidak ada ASN Dukcapil yang WFH. Layanan dokumen kependudukan tetap berjalan normal, baik di kantor, kecamatan, maupun program jemput bola ke rumah warga dan sekolah-sekolah," ujar Dewa Juli, Kamis (9/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam SE Wali Kota Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026. Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemkot menerapkan sistem pengawasan ketat.

Pegawai yang WFH wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar (by name by address). Selain itu, responsivitas menjadi indikator utama penilaian kinerja.

"Pimpinan perangkat daerah akan memantau ketat. Jika dalam durasi 5 hingga 15 menit pegawai tidak merespons komunikasi atasan saat jam kerja, maka akan diberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi berat dan evaluasi kinerja," tegas Eddy Mulya.

Selain sektor kependudukan, sejumlah unit layanan vital lainnya juga dikecualikan dari WFH, antara lain: Kesehatan (RSUD Wangaya dan seluruh Puskesmas), Pendidikan (mulai tingkat PAUD hingga SMP), dan Keamanan dan Lingkungan (Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK), serta Perizinan dan Keuangan (Dinas Perhubungan, Perizinan, serta Bapenda (Pajak & Retribusi).

Seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, hingga Perbekel juga tetap diwajibkan masuk kantor setiap hari.

Kebijakan WFH ini tidak hanya bertujuan mentransformasi budaya kerja digital, tetapi juga menekan biaya operasional daerah.

Langkah efisiensi mencakup penghematan penggunaan listrik (AC dan lampu), pengurangan konsumsi rapat melalui optimalisasi Zoom Meeting, serta pengurangan bertahap kendaraan dinas konvensional menuju kendaraan listrik atau transportasi umum.

"Hasil penghematan ini nantinya akan kami alokasikan kembali untuk program pembangunan prioritas bagi masyarakat luas," pungkas Eddy Mulya.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.