Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa dan Mantan Anak Buah Berdebat

beasiswa
I Ketut Windra saat bersaksi untuk terdakwa Prof Dr Drg Gede Winasa.

Denpasar, Bali Tribune

Sidang lanjutan dugaan korupsi dana beasiswa Stikes dan Stina Jembrana, dengan terdakwa mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg Gede Winasa, yang dipimpin ketua majelis hakim I Wayan Sukanila di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (8/6), diwarnai perdebatan sengit dan saling tuding antara Winasa dan mantan anak buahnya, yakni Asisten II Setda Jembrana periode 2006 hingga 2009, I Ketut Windra.

Awalnya, Windra menjelaskan alur penerimaan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna. Namun Windra terus menghindar saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 yang mengatur soal penerimaan beasiswa ini. Windra mengaku baru tahu ada Perbup tersebut setelah diperiksa BPK terkait temuan dalam penyaluran beasiswa tersebut. “Saya baru tahu setelah ada pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Windra mulai menyudutkan Winasa saat ditanya soal Perbup No 04 Tahun 2009 tersebut. Windra mengatakan jika mengacu pada Perbup tersebut, ada kesenjangan dalam pencairan beasiswa untuk mahasiswa Stikes dan Stitna saat itu. Pasalnya, dalam Perbup dijelaskan penerima beasiswa adalah mahasiswa yang memiliki nilai minimal IPK 2,5. “Tapi ada mahasiswa yang IPKnya dibawah 2,5 tapi tetap dapat beasiswa,” terangnya.

Di akhir pemeriksaan saksi, Winasa yang diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan mantan anak buahnya ini langsung membantahnya. Salah satunya terkait keterangan Windra yang mengaku tidak tahu soal Perbup No 04 Tahun 2009. “Aneh kalau anda sebagai Asisten II tidak tahu ada Perbup. Perbup itu adalah lembaran daerah yang harusnya anda tahu,” ujar Winasa dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika Winasa menanyakan status Windra dalam penerimaan beasiswa tersebut, apakah sebagai Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. “Saya pengguna anggaran. Tapi, bukan pengguna anggaran di SKPD. Kalau beasiswa SKPD yang mengurus adalah Dinas Pendidikan. Kalau pengguna anggaran SKPD diatur PP No 58, kalau kami diatur Permendagri No 59,” jelas Windra.

Selanjutnya, Winasa kembali mencecar pertanyaan. “Sepengetahuan anda mana lebih tinggi PP atau Permendagri?” tanya Winasa. Belum saja menjawab, majelis hakim pimpinan Wayan Sukanila langsung menengahi dan meminta Winasa memasukkan keberatannya dalam pembelaan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.

wartawan
soegiarto
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.