
Denpasar | Bali Tribune.co.id - Seorang warga negara Bulgaria dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali karena diduga melakukan kejahatan transnasional dengan cara skimming. Pelaku bernama Vassil Kirilov alias Bakarskyida (48) ini dibekuk di seputaran Jalan Nakula, Minggu (17/3) pukul 07.00 Wita.
Penangkapan pria kelahiran Bulgaria, 27 Desember 1971 ini berawal dari informasi hasil penyelidikan diduga ada orang asing menggunakan kendaraan roda dua bernomor polisi palsu DK 6182 XX melakukan aktivitas penarikan uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar.
Pada Jumat (15/3) pukul 06.25 Wita, pelaku melakukan penarikan uang di ATM sebanyak 5 kali dengan total Rp10 juta. Berdasarkan kecurigaan tersebut, dilakukan pengecekan plat motor dan ternyata palsu.
Keesokan harinya pukul 22.00 Wita, polisi melakukan penyelidikan dan pengamatan di ATM BNI di SPBU Jalan Gunung Soputan Denpasar. Namun pada Minggu (17/3) pukul 06.00 Wita, terlihat pelaku melintas di ATM tersebut.
"Tetapi karena saat itu ramai orang yang akan melakukan transaksi sehingga pelaku balik," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SI.k tadi malam.
Melihat pelaku tersebut, polisi berusaha melakukan pengejaran untuk memberhentikannya. Namun, pelaku tancap gas melarikan diri menuju Jalan Nakula dengan cara melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara lain.
Saat terjadi kecelakaan tersebut petugas langsung mendekat dan hendak mengamankan, namun pelaku berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti berupa dompet dan kartu palsu. Pada saat pelaku berusaha melompat pagar yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan, polisi berhasil meringkusnya. "Modusnya, pelaku menggunakan kartu ATM putih," tuturnya.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp40 juta, uang tunai pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp6,5 juta, uang tunai Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar, uang tunai dolar Amerika pecahan 10 dolar berjumlah 1 lembar dan pecahan 1 dolar berjumlah 10 lembar, uang tunai Euro pecahan 20 Euro berjumlah 2 lembar.
kemudian, uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah 1 lembar, uang tunai Leva pecahan 20 berjumlah 2 lembar dan pecahan 5 Leva berjumlah 2 lembar, uang tunai Euro pecahan 10 dan 5 Euro masing-masing 1 lembar, satu buah Gopro dan barang bukti lainnya.
Dikatakan Andi Fairan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sebab, diduga kuat masih ada pelaku lain. "Pelaku masih kita mintai keterangan. Diduga kuat kelompok Bulgaria ini pelakunya lebih dari satu orang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNI," ujarnya.ray