Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Bulgaria Pelaku Skimming Dibekuk Ditreskrimum Polda Bali

Bali Tribune/ray
Tersangka dan barang bukti

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Seorang warga negara Bulgaria dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali karena diduga melakukan kejahatan transnasional dengan cara skimming. Pelaku bernama Vassil Kirilov alias Bakarskyida (48) ini dibekuk di seputaran Jalan Nakula, Minggu (17/3) pukul 07.00 Wita.

Penangkapan pria kelahiran Bulgaria, 27 Desember 1971 ini berawal dari informasi hasil penyelidikan diduga ada orang asing menggunakan kendaraan roda dua bernomor polisi palsu DK 6182 XX melakukan aktivitas penarikan uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar.

Pada Jumat (15/3) pukul 06.25 Wita, pelaku melakukan penarikan uang di ATM sebanyak 5 kali dengan total Rp10 juta. Berdasarkan kecurigaan tersebut, dilakukan pengecekan plat motor dan ternyata palsu.

Keesokan harinya pukul 22.00 Wita, polisi melakukan penyelidikan dan pengamatan di ATM BNI di SPBU Jalan Gunung Soputan Denpasar. Namun pada Minggu (17/3) pukul 06.00 Wita, terlihat pelaku melintas di ATM tersebut.

"Tetapi karena saat itu ramai orang yang akan melakukan transaksi sehingga pelaku balik," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SI.k tadi malam. 

Melihat pelaku tersebut, polisi berusaha melakukan pengejaran untuk memberhentikannya. Namun, pelaku tancap gas melarikan diri menuju Jalan Nakula dengan cara melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara lain.

Saat terjadi kecelakaan tersebut petugas langsung mendekat dan hendak mengamankan, namun pelaku berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti berupa dompet dan kartu palsu. Pada saat pelaku berusaha melompat pagar yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan, polisi berhasil meringkusnya. "Modusnya, pelaku menggunakan kartu ATM putih," tuturnya.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp40 juta, uang tunai pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp6,5 juta, uang tunai Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar, uang tunai dolar Amerika pecahan 10 dolar berjumlah 1 lembar dan pecahan 1 dolar berjumlah 10 lembar, uang tunai Euro pecahan 20 Euro berjumlah 2 lembar.

kemudian, uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah 1 lembar, uang tunai Leva pecahan 20 berjumlah 2 lembar dan pecahan 5 Leva berjumlah 2 lembar, uang tunai Euro pecahan 10 dan 5 Euro masing-masing 1 lembar, satu buah Gopro dan barang bukti lainnya.

Dikatakan Andi Fairan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sebab, diduga kuat masih ada pelaku lain. "Pelaku masih kita mintai keterangan. Diduga kuat kelompok Bulgaria ini pelakunya lebih dari satu orang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNI," ujarnya.ray

wartawan
habit

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.