Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

penipuan
Bali Tribune / Korban WNA asal Australia, Ovlaz Savas didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Laporan tersebut telah resmi diterima Mapolda Bali dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI. Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan penipuan ini bermula pada Maret 2025. Saat itu, Savas melihat unggahan di sebuah grup Facebook mengenai proyek vila pinggir pantai bernama Marina Bay City di Lombok Barat. Terpikat dengan janji hunian masa tua di Indonesia, ia langsung memproses transaksi tanpa melakukan survei lokasi secara langsung.

Dalam perjalanannya, Savas berkomunikasi dengan Simon Gronow yang mengaku sebagai perwakilan penjualan dari Kinnara Limited, sebuah perusahaan pengembang properti internasional yang dipimpin oleh Adrian Campbell.

"Saya tertarik dengan keindahan Indonesia dan merasa tempat ini aman. Saya ingin mengubah gaya hidup," ungkap Savas kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar.

Kuasa hukum korban, Komang Ari Sumartawan, menjelaskan bahwa kliennya dimanipulasi melalui beberapa tahap, Grup WhatsApp & Dokumen Digital, Korban ditarik ke grup komunikasi dan dikirimi kontrak melalui aplikasi Docusign. Klaim Kemitraan, Simon Gronow meyakinkan korban bahwa Kinnara Limited bermitra dengan pengusaha Jamie McIntyre dan Lux Projects dalam mengelola proyek tersebut. 

Pembayaran ke Rekening Australia diman Korban diinstruksikan mentransfer dana ke rekening National Australia Bank atas nama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. dan PT Marina Bay Group.

Kecurigaan muncul pada akhir tahun 2025 ketika pihak Kinnara mengumumkan keluar dari proyek tersebut. Terjadi konflik internal antara Adrian Campbell dan Jamie McIntyre yang saling tuding mengenai hilangnya dana investor.

Meski lokasi proyek berada di Lombok, laporan dilakukan di Bali karena beberapa alasan strategis yaitu kantor perusahaan yang terlibat diduga berada di wilayah hukum Bali, saksi-saksi kunci berada di Bali dan proses komunikasi dan administrasi digital terjadi saat korban berada/berhubungan dengan pihak di Bali.

"Kami berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini. Kejadian ini berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia karena melibatkan jaringan lintas negara," tegas Komang Ari.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami bukti-bukti yang ada.

"Laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh penyidik Ditres Siber untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Kombes Pol Ariasandy singkat.

wartawan
RAY
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.