Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

rebutan anak
Bali Tribune / Paul La Fontaine (kanan) bersama kuasa hukumnya memperlihatkan foto bersama kedua anaknya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu. Padahal Mahkamah Agung Indonesia mengukuhkan hak asuh 50% yang sah untuk dirinya atas anak perempuan kembarnya yang lahir di Hong Kong itu. 

"Putusan hukum di Indonesia, hak asuh anak lima puluh lima puluh. Anak-anak itu baru berusia tujuh tahun dan saya belum pernah bertemu mereka sejak mereka berusia empat tahun,” kata Paul.

Lebih dari dua tahun yang lalu, Paul mengajukan laporan ke Polres Badung atas penculikan anak-anak tersebut, tetapi tidak ada tindakan apa pun yang diduga kuat dipengaruhi oleh pihak luar. Paul mengatakan bahwa Unit PPA menggunakan sejumlah taktik mengulur waktu dengan tidak memintai keterangan saksi kunci dan dengan mengklaim bahwa seorang ibu tidak dapat menculik anaknya dari ayah kandungnya. 

"Setelah mencari anak-anak di seluruh Bali, saya menemukan bahwa anak-anak itu disembunyikan di dua lokasi, satu di Habitat Village Uluwatu. Ketika saya mengetahui bahwa si kembar bersekolah di taman bermain di sana. Dan lainnya adalah rumah rahasia seperti benteng yang ditemukan di Puri Bunga, Bali Selatan," tuturnya.

Ketika Paul menemukan rumah tempat anak-anak itu disembunyikan, yang diakui oleh AVP dalam pesan teks yang bocor, dengan mengatakan, "Saya telah menyembunyikan mereka selama dua tahun". Paul mencoba menemui anak-anaknya pada ulang tahun ke enam mereka. Paul membawa hadiah-hadiah yang telah disimpannya dari ulang tahun-ulang tahun sebelumnya, serta foto-foto bersama untuk membangkitkan kenangan anak - anaknha tentang ayah mereka, tetapi Paul malah bertemu dengan enam pria yang mengancam dan memblokir jalan di mana rumah itu berada. Saat Paul menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk mencoba menarik perhatian putrinya, tiga pria menyerbunya yang  memaksanya melarikan diri ke sebuah warung. Ketiga orang itu disebut seorang oknum TNI berinisial MS dan dua orang diduga oknum anggota ormas berinisial AD dan AL. Aksi pengeroyokan itu telah bergulir di Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Ketiga pria itu menekan saya ke tanah, sementara dua dari mereka memukuli saya dengan kasar sementara saya berteriak agar mereka berhenti memukul wajah dan kepala saya dengan tangan kosong," terang Paul.

Paul juga mengatakan, bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Australia dan Kedubes Australia di Jakarta terkait hak asuh kedua anaknya itu. Bahkan pemerintah Australia melalui Kememterian Luar Negerinya telah bersurat kepada pemerintah Indonesia. "Anak saya juga mempunyai hak sebagai warga negara Australia," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Paul, H. M. P. Andreas N. SH menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait mantan isterinya Paul yang menghindar dieksekusi terkait putusan MA terkait hak asuh anak itu. Sebab, pihak pengadilan telah bersurat kepada AVP di ketiga alamat namun semua tidak ada. 

"Sudah jelas putusan MA bahwa hak asuh anak klien kami lima puluh - lima puluh. Tetapi klien kami tidak diberi akses untuk bertemu dengan anaknya, bahkan menghilang. Kami akan melakukan gugatan terkait hak asuh ini," katanya.

Mantan isteri Paul, AVP yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa kedua anaknya itu tidak mau bertemu bapaknya. "Saya sudah ketemuan dengan pihak Pengadilan dan menjelaskan bahwa anak - anak tidak mau bertemu. Sehingga sudah jelas anak bukan barang jadi tidak bisa dieksekusi seenaknya," katanya. 

wartawan
RAY

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.