Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

rebutan anak
Bali Tribune / Paul La Fontaine (kanan) bersama kuasa hukumnya memperlihatkan foto bersama kedua anaknya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu. Padahal Mahkamah Agung Indonesia mengukuhkan hak asuh 50% yang sah untuk dirinya atas anak perempuan kembarnya yang lahir di Hong Kong itu. 

"Putusan hukum di Indonesia, hak asuh anak lima puluh lima puluh. Anak-anak itu baru berusia tujuh tahun dan saya belum pernah bertemu mereka sejak mereka berusia empat tahun,” kata Paul.

Lebih dari dua tahun yang lalu, Paul mengajukan laporan ke Polres Badung atas penculikan anak-anak tersebut, tetapi tidak ada tindakan apa pun yang diduga kuat dipengaruhi oleh pihak luar. Paul mengatakan bahwa Unit PPA menggunakan sejumlah taktik mengulur waktu dengan tidak memintai keterangan saksi kunci dan dengan mengklaim bahwa seorang ibu tidak dapat menculik anaknya dari ayah kandungnya. 

"Setelah mencari anak-anak di seluruh Bali, saya menemukan bahwa anak-anak itu disembunyikan di dua lokasi, satu di Habitat Village Uluwatu. Ketika saya mengetahui bahwa si kembar bersekolah di taman bermain di sana. Dan lainnya adalah rumah rahasia seperti benteng yang ditemukan di Puri Bunga, Bali Selatan," tuturnya.

Ketika Paul menemukan rumah tempat anak-anak itu disembunyikan, yang diakui oleh AVP dalam pesan teks yang bocor, dengan mengatakan, "Saya telah menyembunyikan mereka selama dua tahun". Paul mencoba menemui anak-anaknya pada ulang tahun ke enam mereka. Paul membawa hadiah-hadiah yang telah disimpannya dari ulang tahun-ulang tahun sebelumnya, serta foto-foto bersama untuk membangkitkan kenangan anak - anaknha tentang ayah mereka, tetapi Paul malah bertemu dengan enam pria yang mengancam dan memblokir jalan di mana rumah itu berada. Saat Paul menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk mencoba menarik perhatian putrinya, tiga pria menyerbunya yang  memaksanya melarikan diri ke sebuah warung. Ketiga orang itu disebut seorang oknum TNI berinisial MS dan dua orang diduga oknum anggota ormas berinisial AD dan AL. Aksi pengeroyokan itu telah bergulir di Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Ketiga pria itu menekan saya ke tanah, sementara dua dari mereka memukuli saya dengan kasar sementara saya berteriak agar mereka berhenti memukul wajah dan kepala saya dengan tangan kosong," terang Paul.

Paul juga mengatakan, bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Australia dan Kedubes Australia di Jakarta terkait hak asuh kedua anaknya itu. Bahkan pemerintah Australia melalui Kememterian Luar Negerinya telah bersurat kepada pemerintah Indonesia. "Anak saya juga mempunyai hak sebagai warga negara Australia," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Paul, H. M. P. Andreas N. SH menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait mantan isterinya Paul yang menghindar dieksekusi terkait putusan MA terkait hak asuh anak itu. Sebab, pihak pengadilan telah bersurat kepada AVP di ketiga alamat namun semua tidak ada. 

"Sudah jelas putusan MA bahwa hak asuh anak klien kami lima puluh - lima puluh. Tetapi klien kami tidak diberi akses untuk bertemu dengan anaknya, bahkan menghilang. Kami akan melakukan gugatan terkait hak asuh ini," katanya.

Mantan isteri Paul, AVP yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa kedua anaknya itu tidak mau bertemu bapaknya. "Saya sudah ketemuan dengan pihak Pengadilan dan menjelaskan bahwa anak - anak tidak mau bertemu. Sehingga sudah jelas anak bukan barang jadi tidak bisa dieksekusi seenaknya," katanya. 

wartawan
RAY

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.