Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga Dideportasi

Bali Tribune/war
Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar memberi keterangan pers.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah hukum Indonesia. Dua di antaranya instruktur zumba dan pelatih yoga. 

Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, dua WNA yang telah dideportasi tersebut berinisial PC (34) dari Italia, dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27).

"Selama tinggal di Buleleng, keduanya menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga," ungkap Thomas, Senin (25/3).

Menurut Aris, tindakan mendeportasi mereka sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Untuk WNA asal Italia berinisial PC, bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur zumba. Sedangkan WNA asal Republik Ceko berinisial LB menjadi pelatih yoga di salah satu hotel di wilayah Buleleng Timur (Tejakula, red)," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengemukakan bahwa pihaknya juga akan mendeportasi sepasang suami istri asal Belanda ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 

Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia.

"Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau vila di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi," sambung Aris. 

 Sedangkan yang lainnya, lanjut Thomas, sanksi deportasi mereka sedang dalam proses. "Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal," ungkap Aris Munandar.

 Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). "Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora," imbuhnya. war

wartawan
habit

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.