Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga Dideportasi

Bali Tribune/war
Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar memberi keterangan pers.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah hukum Indonesia. Dua di antaranya instruktur zumba dan pelatih yoga. 

Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, dua WNA yang telah dideportasi tersebut berinisial PC (34) dari Italia, dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27).

"Selama tinggal di Buleleng, keduanya menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga," ungkap Thomas, Senin (25/3).

Menurut Aris, tindakan mendeportasi mereka sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Untuk WNA asal Italia berinisial PC, bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur zumba. Sedangkan WNA asal Republik Ceko berinisial LB menjadi pelatih yoga di salah satu hotel di wilayah Buleleng Timur (Tejakula, red)," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengemukakan bahwa pihaknya juga akan mendeportasi sepasang suami istri asal Belanda ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 

Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia.

"Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau vila di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi," sambung Aris. 

 Sedangkan yang lainnya, lanjut Thomas, sanksi deportasi mereka sedang dalam proses. "Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal," ungkap Aris Munandar.

 Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). "Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora," imbuhnya. war

wartawan
habit

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.