Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

 slink di atas Air Terjun
Bali Tribune / tangkapan layar saat wisatawan asing membentangkan slink di atas Air Terjun Sekumpul dan beraksi jalan kaki diatasnya

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Momen menegangkan terjadi ketika turis tersebut terpeleset dan jatuh dari tali. Beruntung, ia masih tergantung karena menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng,Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan lokasi dalam video tersebut adalah di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Sekumpul, yang berada di Desa Sekumpul.

"Benar lokasinya di DTW Air Terjun Sekumpul," kata Dody, Rabu (6/8).

Menindaklanjuti video tersebut, petugas gabungan dari Dinas Pariwisata, Imigrasi Singaraja, dan Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk menyelidikinya. Mereka ingin memastikan apakah aksi slackline yang dilakukan itu telah mengantongi izin resmi.

Hasilnya, diketahui atraksi tersebut dilakukan oleh 12 wisatawan asing yang menginap di salah satu penginapan milik warga lokal. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bagian dari kegiatan promosi pariwisata.

“Rombongan wisatawan itu menyebut mereka sudah melakukan hal serupa di berbagai negara, termasuk di Nusa Penida, Klungkung,” imbuh Dody.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan koordinasi secara lisan dengan perangkat desa dan menyebut aktivitas tersebut diawasi oleh Babinkamtibmas Desa Sekumpul. Namun, berdasarkan informasi dari kepala desa, kegiatan itu tidak memiliki izin tertulis dari instansi terkait.

“Kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur perizinan resmi dan tidak termasuk dalam paket wisata. Para tamu hanya membayar tiket masuk reguler sebesar Rp150 ribu,” terang Dody.

Karena dianggap membahayakan, aksi tersebut dihentikan oleh Babinkamtibmas saat dua WNA mulai berjalan di atas slackline. Aksi nekad itu dinilai  berbahaya dan tidak mengikuti protokol keselamatan yang diatur dalam kegiatan wisata resmi.

"Ya, kegiatan mereka dihentikan karena dianggap berbahya," tandas Dody.

wartawan
CHA
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.