Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas Bui Langsung Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI- Petugas Imigrasi mengawal WNA Polandia berinsial DPL saat berada di Bandara Internasional Ngurah Rai yang dideportasi setelah melakukan kejahatan skimming.
baitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjalani hukuman karena kejahatan skimming, seorang WNA Polandia,diusir paksa (deportasi) keluar dari Indonesia, Senin (21/11). WNA berinisial DPL tersebut usai menjalani hukuman pidana di Amlapura dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.DPL diberangkatkan dari Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman dan kemudian akan dilanjutkan melalui perjalanan bus atau darat menuju ke negara asalnya di Polandia.
 
Untuk diketahui DPL merupakan eks narapidana (napi) telah melanggar Pasal 33 Jo Pasal 49 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Amlapura No. 95/Pid.Sus/2019/PN AP dengan masa pidana selama 3 tahun 3 bulan penjara atau 39 bulan penjara.
Terkait pengusiran itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan. Menurutnya,DPL terjerat kasus skimming ATM dan masuk ke wilayah Indonesia pada 3 Agustus 2019 menggunakan bebas visa kunjungan.
 
“DPL lalu dijemput dan diterima Imigrasi Singaraja pada Senin (17/10) dari Lapas Kelas IIB Karangasem, karena sudah selesai menjalani masa hukuman pidana.Selanjutnya ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Singaraja, sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasinya,” kata Nanang Mustofa, Selasa (22/11).
 
Kata Nanang Mustofa,DPL dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa upaya deportasi dan penangkalan, sesuai Pasal 75 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Orang asing dimaksud (DPL) telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan, sehingga dilakukan tindakan deportasi,”ucap Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.