Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Spanyol Tewas saat Spearfishing di Perairan Pemuteran

tenggelam
Bali Tribune / EVAKUASI - Sat Pol Airud bersama warga mengevakuasi jenazah korban warga Spanyol yang tenggelam di perairan Pemuteran

balitribune.co.id | Singaraja - Tragedi menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Lopez Pino Ferran (37), yang ditemukan tak bernyawa ketika melakukan aktivitas spearfishing atau memanah ikan di laut Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Diduga, korban mengalami blackout saat berada di kedalaman sekitar 20 meter.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/8). Sekitar pukul 12.00 Wita, korban bersama tiga rekannya, Putu Okta Wirawan, Komang Desmen Wirawan, dan Ketut Diatmika berangkat dari Pantai Tanjung Bukit Ser menuju perairan Tangkad Menaung, Desa Pemuteran.

“Sebelum menyelam, saksi sudah mengingatkan korban agar tidak turun lebih dari lima meter serta tetap mengikuti arahan. Namun, korban justru kerap menyelam sendiri dan terpisah dari kelompok. Meski sudah diperingatkan kembali, ia tetap tidak mengindahkan,” ungkap Kompol Derawi saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Sekitar pukul 13.00 Wita, korban tidak lagi terlihat di permukaan. Rekan-rekannya berupaya mencari dengan berputar menggunakan perahu dan kembali menyelam, tetapi hasilnya nihil.

Korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga, Gunarsa, bersama rekannya yang tengah melakukan penyelaman dengan perlengkapan diving.

“Korban ditemukan di kedalaman sekitar 20 meter dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas Kompol Derawi.

Jenazah kemudian dievakuasi ke daratan oleh petugas Sat Pol Airud bersama warga setempat. Dari pemeriksaan awal, dugaan kuat korban mengalami blackout atau pingsan akibat kekurangan oksigen ketika menyelam untuk memanah ikan.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.