Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

bhikku
Bali Tribune / PINDAPATA - Umat memberikan sedekah makanan kepada Bhikku dalam tradisi Pindapata di Denpasar (14/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Para Bhikku menempuh perjalanan sepanjang 2,1 km, dimulai pukul 06.00 WITA dari depan Circle K Gunung Agung menuju vihara. Selama kurang lebih dua jam perjalanan, masyarakat terlihat sangat antusias berjajar di sepanjang jalan untuk memberikan sedekah berupa makanan dan minuman ke dalam mangkuk (patra) para Bhikku.

Menariknya, antusiasme tidak hanya datang dari umat Buddha, tetapi juga warga lintas agama. Sri Nur Wahyuni, seorang mahasiswa asal Bandung, turut serta dalam tradisi tahunan ini. Menurutnya, berbagi adalah kewajiban universal tanpa memandang perbedaan keyakinan.

"Berbagi harus dilakukan dengan tulus ikhlas dari hati, tidak terbatas kepada sesama penganut agama saja," ujarnya.

Pengurus Yayasan Vihara Buddha Sakyamuni, Pandita Sudiarta Indrajaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk "menanam kebaikan".

Bhikku Pabhajayo menambahkan bahwa Pindapata merupakan cara hidup asli para bhikku sejak zaman Buddha, di mana kehidupan para biarawan disokong sepenuhnya oleh derma umat. Di kota-kota besar saat ini, Pindapata menjadi tradisi tahunan untuk memperkenalkan cara hidup pertapa sekaligus mempererat sinergi antara umat dan Bhikku.

Hasil sedekah dari Pindapata ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan para Bhikku, sementara sisanya akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Selain Pindapata, Vihara Buddha Sakyamuni juga menggelar rangkaian kegiatan lain, di antaranya, sebulan pendalaman dhamma dan Puja Bhakti setiap malam, puasa setiap hari Purnama Tilem dan Workshop dan tradisi Patidana.

wartawan
JRO
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.