BALI TRIBUNE - Pemenuhan kebutuhan akan air bersih merupakan sarana dasar mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan akan penyediaan air bersih dan sanitasi, pemerintah pusat telah meluncurkan program Pamsimas, yaitu program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Keberhasilan program Pamsimas I dan Pamsimas II berlanjut dengan program Pamsimas III pada tahun 2016-2019.
Sosialisasi Program Pamsimas III kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bapelitbang Tabanan, Jumat (12/5), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Tabanan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wirna Ariwangsa yang juga merupapakan Ketua Pokja Sanitasi dan Air Minum mengatakan untuk mendukung program 100-0-100 pemerintah pusat telah meluncurkan program Pamsimas. “Pamsimas III merupakan pelaksanaan 2 (dua) agenda nasional meliputi peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan yaitu; air bersih untuk rakyat dan sanitasi total berbasis masyarakat,” ujarnya.
Pamsimas III juga menjadi strategi program pembangunan air minum dan sanitasi pedesaan berbasis masyarakat. “Dengan demikian berbagai program pembangunan air minum dan sanitasi dengan berbagai sumber pendanaan yang ada dapat menggunakan pendekatan atau skema program Pamsimas,” tuturnya.
Dengan telah terbangunnya sistem penyediaan air minum pedesaan melalui program Pamsimas di tahun 2014-2017 di Kabupaten Tabanan yang telah mencapai 30 desa diharapkan mampu meningkatkan target capaian air minum dan sanitasi masyarakat sehingga dapat mencapai dan mendukung pencapaian akses universal nasional. “Saya berharap seluruh elemen masyarakat terutama di desa dapat memanfaatkan dan berpartisipasi aktif dalam program Pamsimas III sehingga nantinya dapat meningkatkan ketersediaan air bersih untuk masyarakat guna mewujudkan Tabanan yang Serasi. Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” imbuhnya.
Ida Bagus Wiratmaja yang juga selaku Sekretaris Pokja Sanitasi dan Air Minum mengatakan dalam program Pamsimas III tahun 2016-2017 Kabupaten Tabanan mengikuti program ini bersama-sama dengan 4 (empat) Kabupaten lainnya di Bali. Memasuki program Pamsimas III telah dilakukan seleksi dan verifikasi proposal dan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) di tahun 2016 dan pelaksanaan fisik di tahun 2017. “Jumlah desa penerima program sebanyak 10 desa di 5 kecamatan. Jumlah dana sebesar Rp 3.720.141.250, yang terdiri dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari dana APBN, dana APBD Kabupaten Tabanan, APBDDES, In cash dan in kind masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi Program Pamsimas III tahun 2017 dilaksanakan untuk penjaringan desa sasaran untuk program Pamsimas 2018. Sesuai dengan arahan dan target pusat diharapkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) adalah pada Bulan Oktober 2017. “Maka kabupaten Tabanan diharapkan sudah melakukan sosialisasi pada bulan Mei 2017,” imbuhnya.
Sosialisasi pada hari itu mendatangkan narasumber dari Koordinator Provinsi Program Pamsimas Bapak Effendi, dan Koordinator Pamsimas Tabanan Apliana Herlin. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab.