Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

Safety riding
Bali Tribune / EDUKASI - Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 21 Februari 2026 ini, dirancang untuk memperkuat kesadaran berkendara aman (safety riding) di kalangan profesional yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah Bali.

Fokus pada Prediksi Bahaya di Lingkungan Kerja

Dalam sesi ini, Yosepth Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, mengajak para peserta berdiskusi mendalam mengenai teknik Prediksi Bahaya. Materi ini tidak hanya fokus pada teknis berkendara, tetapi juga mengasah kepekaan karyawan terhadap potensi ancaman di jalan raya serta situasi di lingkungan sekitar kantor.

"Banyak kecelakaan terjadi karena kurangnya antisipasi. Melalui diskusi prediksi bahaya ini, kami ingin para karyawan PT Maxima dan CV Mister Auto mampu mendeteksi risiko lebih dini, sehingga setiap perjalanan menjadi lebih aman dan terkendali," ujar Yosepth.

Sinergi Bagi Negeri & Budaya #Cari_Aman

Program ini merupakan wujud nyata dari semangat Sinergi Bagi Negeri yang diusung oleh Astra Motor dalam menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih kondusif. Selain pemaparan materi, peserta juga diingatkan untuk selalu menjadikan #Cari_Aman sebagai gaya hidup, bukan sekadar kewajiban.

Ngurah Iswahyudi, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor dalam menyebarkan pesan keselamatan.

"Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Melalui semangat Sinergi Bagi Negeri, kami berkomitmen untuk terus mendampingi mitra korporasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bahkan sejak karyawan berangkat dari rumah. Dengan edukasi ini, kami berharap 45 karyawan yang terlibat dapat menjadi pelopor keselamatan dan selalu mengutamakan #Cari_Aman di setiap perjalanan mereka," tegas Ngurah Iswahyudi.

wartawan
RED

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.