Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yosep Boleng Terpilih Pimpin Lamaholot

Yosep Boleng memberikan sambutan setelah terpilih sebagai Ketua Lamaholot kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah mengalami penundaan selama hampir 7 bulan, Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali, paguyuban Flores Timur dan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemilihan ketua yang baru untuk masa bhakti 2018 - 2021 di Warung Sang Dewi Denpasar, Minggu (7/10) kemarin. Yosep Boleng terpilih untuk memimpin Lamaholot tiga tahun kedepan menggantikan Ketua Lamaholot sebelumnya, Pasklis Boli. Ia mendapat dukungan sebanyak 39 pemilih atau unggul 5 suara atas kandidatnya Nikolaus Ruing yang kebagian mendapat 34 suara.  Dalam pemilihan kemarin, masing - masing unit yang di bawah naungan Lamaholot, seperti Solor, Baipito, Ile Bura, Permata, Kaka Ari, Adonara mengajukan calon dan hanya ada dua calon, yaitu Nikolaus Ruing dan Yosep Boleng. Pria asal Adonara ini sempat mau mengundurkan diri, namun karena telah dicalonkan sehingga niatnya itu ditolak hampir semua warga yang hadir. "Mau bilang apa lagi, kalau memang sudah begini  (terpilih - red)," ungkap Yosep Boleng.  Dalam sambutannya, Yosep Boleng meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama - sama membawa Lamaholot kedepan lebih baik. Permasalahan yang paling sering dialami warga Lamaholot adalah masalah kedukaan yang harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius. "Saya mohon dukungan darik kakak - adik semua pihak untuk membantu saya, bersama  - sama kita membawa Lamaholot kedepan yang lebih baik," imbuhnya.  Yosep Boleh diberi kesempatan selama dua pekan untuk menyusun kabinetnya. Sebab, rencana pelantikan pengurus baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober nanti yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lamaholot ke 48. 

wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.