Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah, pengamen dan gelandangan ini juga dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan.