Diduga Selewengkan Dana BKK, Bendesa dan Bendahara Desa Adat Tista Tersangka
balitribune.co.id | Singaraja - Dua prajuru adat yakni Bendesa Adat Tista, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, berinisial NSMP (59) dan Bendahara Desa Adat Tista berinisial IKB (40) oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng ditetapkan sebagai tersangka.