Komisi III Minta Perumda Air Minum Tirta Mangutama Segera Pindah Kantor ke Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera pindah kantor ke wilayah Mangupura. Hal ini untuk mengikuti Perda 7 Tahun 2019 terutama Pasal 5 ayat 3 bahwa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung berkedudukan atau berkantor di wilayah Mangupura.