Kasus Korupsi Dana PEN Akhirnya P21
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya merampungkan seluruh proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana bersama 7 stafnya.