Bersama Kejari Badung, Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KIS Bagi Pekerja
balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terbagi kedalam beberapa segmen yang salah satunya adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan perusahaan beserta seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS segmen PPU.