Mulai 9 Januari 2021 PPDN Selama di Bali Wajib Kantongi Negatif Swab PCR atau Rapid Test Antigen
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali semakin memperketat aktivitas keluar masuknya pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) guna mempercepat pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di pulau ini.