Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Difinitif, Plt Kasek SD Was-was

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Suasana belajar tatap muka di salah satu SD di Gianyar, Plt. Kepsek memiliki tanggung jawab berat.


balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Sekolah (Kasek), adalah beban penugasan yang dinilai sangat berat oleh para guru. Terlebih di saat Pandemi Covid-19, keselamatan siswa dengan diberlakukan belajar tatap muka (BTM) membuat was-was para guru. Belum lagi resiko terpapar dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengajar. Di sisi lain, kursi kepala sekolah yang banyak di inggal pensiuan hingga kini banyak yang tidak difinitif dan dibebankan kepala Plt.  
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (11/5) sejak akhir tahun 2020, terdapat ratusan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gianyar,  tidak memiliki Kepsek difinitif lantaran ditinggal pensiun. Sebagai ganti sementara  posisi kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (plt). Hingga bulan Mei 2021 ini, pengisian Kepsek definitif tidak juga ada, sehingga para guru yang menjabat Plt. Kasek merasa was-was.  Posisi Plt.  Selain memiliki tanggung jawab di bidang teknis pendidikan, juga kini harus memastikan  protokol kesehatan berjalan ketat, seiring diberlakukannya pembelajaran tatap muka. “Hingga kini belum ada Kepala Sekolah Difinitif, tanggung jawab kami besar sebagai Plt. Bukan berarti kami ingin didifinifkan, tapi sebuahbkepartian tanggungjawab,” kelauh salah seorang guru.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi terkait pengisian kepala sekolah SD definitif, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Gianyar. "Mengenai penagisian jabatan kepala sekolah dasar itu, saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan," terangnya singkat.
 
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, pihaknya sudah  memebuat draf penempatan kepala sekolah. Kini, sebutnya,  telaahnnya sudah dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar. “Dari informasi yang ami terima, daftar penempatan tersebut masih dikaji kelayakannya. Urusan SK penempatan sudah di BKD,” ungkapnya.
 
Mengenai jumlah kepala sekolah SD yang akan di-definitifkan, ihak belum sempat merinci. Namun dipastikan dari  semua sekolah yang saat ini diisi plt, pihaknya masih kekurangan calon kepala SD. "Kami masih kekuraangan calon  kepala sekolah sekitar  19 orang.  Karean terbentur  sertifikasi Cakep yang belum dipenuhi,” tegasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.