DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2020 Sebesar Rp 3,8 Triliun, Ketua Dewan Pastikan Semua Program Wajib untuk Masyarakat Telah Terakomodir
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menetapkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, pada Sidang Paripurna, Selasa (25/8/2020) di Ruang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.