PPID Diminta Aktif Beri Informasi untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Balitribune.co.id | Denpasar - Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) diminta mengambil peran aktif memberi informasi terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prof. Dr.