SE Mulai Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Lokasi Layanan Rapid Test
balitribune.co.id | Kuta - Pemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat baik melalui jalur udara, darat dan laut guna menekan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Pasca-berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No.