Polisi Perketat Jalur Tikus dan Pintu Keluar Bali | Bali Tribune
Diposting : 20 May 2021 23:57
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama jajaran saat mengecek jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) siang.
balitribune.co.id | Negara - Tidak hanya jalur perlintasan resmi, wilayah pesisir di Jembrana juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jembrana.  Begitu pula pengamanan dan pemeriksaan terhadap pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat.
 
Pengetatan ini disebut tidak untuk kepentingan Bali saja, melainkan untuk kepentingan nasional.
 
Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang juga berbatasan dengan pantai dan berhadapan dengan Pulau Jawa. Dengan wilayah yang sisi selatannya merupakan garis pantai, terdapat banyak pelabuhan tradisional. Pelabuhan rakyat ini difungsikan sebagai tempat pendaratan ikan oleh para nelayan di sejumlah desa. 
 
Sejak awal, aparat keamanan di Jembrana menjadikan titik-titik pendaratan jukung maupun perahu ini. Salah satunya untuk mengantisipasi potensi disalahgunakan sebagai pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus.
 
Selain mengantisipasi adanya pelaku kriminalitas yang masuk atau keluar Bali, dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan lalu lintas orang pada pintu gerbang resmi pulau desat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sangat ketat. 
 
Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk bisa menyeberang baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga pelabuhan nelayan di Jembrana juga selalu menjadi atensi khusus. Salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Jembrana ada di Pengambengan.
 
Terlebih pada arus balik Lebaran tahun 2020 lalu, sempat berhasil diamankan sekelompok warga yang menyeberang dari wilayah Banyuwangi mengunakan jukung dan mendarat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Pemantauan terhadap jalur tikus ini pun selalu dilakukan secara intensif. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra pengecekan jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) mengintruksikan Bhabinkamtibmas setempat agar selalu waspada.
 
Potensi masuknya orang maupun barang yang mencurigakan melalui jalur tikus diminta selalu diantisipasi. Pihaknya meminta agar jalur tikus selalu diatensi agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
 “Di masa pandemi Covid-19 ini, antisipasi para nelayan yang baru pulang dari melaut. Jangan sampai ada yang dari pulang kampung setelah mudik lebaran mencoba masuk melalui jalur tikus. Kelengkapan identitasnya agar benar-benar diperiksa dan selalu koordinasi bersama perbekel setempat serta bersinergi bersama Babinsa,'' tegasnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat. 
 
Sama halnya dengan pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, dipastikannya syarat dan kelengkapan yang sama juga diberlakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa dari Gilimanuk, “tidak ada bedanya. Persyaratan dan pemeriksaannya sama” ujarnya Rabu sore.
 
Sehingga menurutnya pengetatan ini tidak hanya dalam kepentingan pulau Bali saja, namun ini untuk kepentingan nasional. “Ini fungsi pemeriksaan berlapis. Ini kita berbicara dalam bingkai NKRI, tidak hanya pulau Bali. Kalau ada yang lolos dari Gilimanuk akan diperiksa di Ketapang, begitu juga sebaliknya. Ketika ada yang lolos dari Gilimanuk maka akan dijaring di kabupaten lain. Inilah fungsinya penyekatan berlapis yang ada di setiap wilayah. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lain saling memeriksa,” tandasnya.