Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Perketat Jalur Tikus dan Pintu Keluar Bali

Bali Tribune/Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama jajaran saat mengecek jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) siang.


balitribune.co.id | Negara - Tidak hanya jalur perlintasan resmi, wilayah pesisir di Jembrana juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jembrana.  Begitu pula pengamanan dan pemeriksaan terhadap pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat.
 
Pengetatan ini disebut tidak untuk kepentingan Bali saja, melainkan untuk kepentingan nasional.
 
Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang juga berbatasan dengan pantai dan berhadapan dengan Pulau Jawa. Dengan wilayah yang sisi selatannya merupakan garis pantai, terdapat banyak pelabuhan tradisional. Pelabuhan rakyat ini difungsikan sebagai tempat pendaratan ikan oleh para nelayan di sejumlah desa. 
 
Sejak awal, aparat keamanan di Jembrana menjadikan titik-titik pendaratan jukung maupun perahu ini. Salah satunya untuk mengantisipasi potensi disalahgunakan sebagai pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus.
 
Selain mengantisipasi adanya pelaku kriminalitas yang masuk atau keluar Bali, dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan lalu lintas orang pada pintu gerbang resmi pulau desat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sangat ketat. 
 
Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk bisa menyeberang baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga pelabuhan nelayan di Jembrana juga selalu menjadi atensi khusus. Salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Jembrana ada di Pengambengan.
 
Terlebih pada arus balik Lebaran tahun 2020 lalu, sempat berhasil diamankan sekelompok warga yang menyeberang dari wilayah Banyuwangi mengunakan jukung dan mendarat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Pemantauan terhadap jalur tikus ini pun selalu dilakukan secara intensif. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra pengecekan jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) mengintruksikan Bhabinkamtibmas setempat agar selalu waspada.
 
Potensi masuknya orang maupun barang yang mencurigakan melalui jalur tikus diminta selalu diantisipasi. Pihaknya meminta agar jalur tikus selalu diatensi agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
 “Di masa pandemi Covid-19 ini, antisipasi para nelayan yang baru pulang dari melaut. Jangan sampai ada yang dari pulang kampung setelah mudik lebaran mencoba masuk melalui jalur tikus. Kelengkapan identitasnya agar benar-benar diperiksa dan selalu koordinasi bersama perbekel setempat serta bersinergi bersama Babinsa,'' tegasnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat. 
 
Sama halnya dengan pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, dipastikannya syarat dan kelengkapan yang sama juga diberlakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa dari Gilimanuk, “tidak ada bedanya. Persyaratan dan pemeriksaannya sama” ujarnya Rabu sore.
 
Sehingga menurutnya pengetatan ini tidak hanya dalam kepentingan pulau Bali saja, namun ini untuk kepentingan nasional. “Ini fungsi pemeriksaan berlapis. Ini kita berbicara dalam bingkai NKRI, tidak hanya pulau Bali. Kalau ada yang lolos dari Gilimanuk akan diperiksa di Ketapang, begitu juga sebaliknya. Ketika ada yang lolos dari Gilimanuk maka akan dijaring di kabupaten lain. Inilah fungsinya penyekatan berlapis yang ada di setiap wilayah. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lain saling memeriksa,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.