Miliki 1 Gram Sabu, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui
balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih muda, Haris Purnama Putra (19), harus berurusan dengan hukum. Pelajar sekolah menengah atas (SMA) ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena diduga menyediakan dan menjadi penyalahgunaan Narkotika.