Rentan Pungli, Penjualan Pakaian dan Iuran Dilarang di Sekolah
balitribune.co.id | Negara - Segala bentuk pungutan yang rentan dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah, kini dilarang dilakukan di sekolah.