BB Diduga Raib, Bule Rusia Bantah Kepemilikan Kokain
BALI TRIBUNE - Sidang kasus Narkotika yang menyeret warga negara Rusia bernama Rybnikov Vladimir Aleksandrovich (42), ke kursi pesakitan mulai memanas. Pasalnya, terdakwa membantah kepemilikan kokain seberat 4,32 gram yang disebutnya sudah dihilangkan penyidik kepolisian. Bantahan terdakwa, itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (11/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.