Pasca Cuti Bersama, Sekda Monitoring Pegawai Pemkot
BALI TRIBUNE - Pasca cuti bersama Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara melakukan monitoring untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar tetap optimal, Kamis (21/6). Monitoring aparatur sipil negara (ASN) Kota Denpasar ini dilakukan berdasarkan surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/8/M.SM.00.01/2018 untuk melakukan pemantauan ASN sesudah cuti bersama sekaligus merupakan perintah Plt.