Gelapkan Mobil Setahun Lalu, Heri Ditangkap Polisi
BALI TRIBUNE - Heri Sugianto (38) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumah tetangganya di Jalan Gunung Indrakila Denpasar Barat, Kamis (22/3) pukul 22.00wm Wita.
Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Selain Heri, polisi juga meringkus dua orang yang membantu dalam proses penggadaian mobil, yaitu M. Abdul Malik dan Alma Turidi.