Pemilik 177 Butir “Ekstasi” Divonis Bebas
Gianyar, Bali Tribune
Meski kedapatan membawa 177 butir pil mengandung methamphetamine, Joshua Lee Wilson, warga negara Amerika Serikat bebas dari jeratan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Gianyar memutuskan Joshua tidak bersalah, lantaran tablet tersebut merupakan obat untuk terdakwa yang menderita ADD (Attention Deficit Disorder).
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 03/31/2016 - 13:02