Impor Ratusan Tablet Psikotropika, WN Inggris Terancam 10 Tahun Penjara
BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Denpasar kembali mengadili warga negara asing (WNA) yang membawa barang terlarang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.