Gelapkan Berlian Senilai Rp195 Juta, IRT Ditangkap
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu rumah tangga, Ida Ayu Putri Adnyani (59) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Wanita ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan perhiasan berlian senilai Rp195 juta milik Fauziah AL Khatib (33).