Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

JEMAAH ILEGAL
Bali Tribune / JEMAAH ILEGAL - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. (IST)

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat koordinasi dari pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi awalnya mencurigai tujuh penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang gagap menjelaskan tujuan perjalanan dan tidak mengantongi visa yang sesuai. Petugas lalu mengamankan enam penumpang lain dari rombongan sama yang sempat lolos melewati autogate.

"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Ritonga, Minggu (24/5/2026).

Dugaan jalur ilegal menguat saat petugas memeriksa ponsel salah satu penumpang dan menemukan grup WhatsApp bernama Hebat Haji 2026. Percakapan tersebut mengungkap rencana terselubung rombongan untuk transit di Malaysia dan Dubai, sebelum masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kartu izin tinggal (iqama) palsu demi mengikuti haji dahili. Anggota grup bahkan diinstruksikan agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan.

Tarif Hingga Rp300 Juta

Berdasarkan pemeriksaan, ke-13 jemaah berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N ini berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Mereka mengaku tergiur paket cepat dengan menyetor uang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada oknum agensi.

Polisi menyita barang bukti berupa 13 paspor, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan penindakan tegas ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melindungi warga negara dari praktik penipuan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi Kementerian Agama. Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk mengejar pelaku utama penipuan berkedok haji tersebut. 

wartawan
ARW/RAY
Category

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.