Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

JEMAAH ILEGAL
Bali Tribune / JEMAAH ILEGAL - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. (IST)

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat koordinasi dari pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi awalnya mencurigai tujuh penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang gagap menjelaskan tujuan perjalanan dan tidak mengantongi visa yang sesuai. Petugas lalu mengamankan enam penumpang lain dari rombongan sama yang sempat lolos melewati autogate.

"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Ritonga, Minggu (24/5/2026).

Dugaan jalur ilegal menguat saat petugas memeriksa ponsel salah satu penumpang dan menemukan grup WhatsApp bernama Hebat Haji 2026. Percakapan tersebut mengungkap rencana terselubung rombongan untuk transit di Malaysia dan Dubai, sebelum masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kartu izin tinggal (iqama) palsu demi mengikuti haji dahili. Anggota grup bahkan diinstruksikan agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan.

Tarif Hingga Rp300 Juta

Berdasarkan pemeriksaan, ke-13 jemaah berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N ini berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Mereka mengaku tergiur paket cepat dengan menyetor uang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada oknum agensi.

Polisi menyita barang bukti berupa 13 paspor, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan penindakan tegas ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melindungi warga negara dari praktik penipuan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi Kementerian Agama. Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk mengejar pelaku utama penipuan berkedok haji tersebut. 

wartawan
ARW/RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.