Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Warga Pembuang Sampah Diseret ke Pengadilan

Sidang
Bali Tribune / SIDANG - Sidang empat warga yang kedapatan membuang sampah pinggir jalan.

balitribune.co.id I Denpasar - Penegakan aturan terkait kebersihan terus digencarkan Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak empat warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Kamis (7/5/2026).

Keempat pelanggar berinisial TSK, RSD, WHS, dan ABM tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf l Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Atas tindakan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis denda masing-masing sebesar Rp100 ribu atau subsider kurungan selama satu hari.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera. "Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 25 orang di Denpasar yang disidang tipiring karena membuang sampah tidak pada tempatnya. Rata-rata denda yang dijatuhkan sebesar Rp100 ribu per orang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain pelanggar sampah rumah tangga, sidang kali ini juga menyeret seorang warga berinisial WH yang kedapatan membuang limbah ke saluran drainase atau got. Karena dampak pelanggarannya dianggap lebih berat, WH divonis denda sebesar Rp300 ribu atau subsider kurungan selama tiga hari.

AA Ngurah Bawa Nendra mengimbau seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dan mendukung program pemerintah dalam penanganan sampah. Ia juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah dan lebih mengutamakan langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Jangan lagi ada yang membuang sampah sembarangan demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.