Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

Anjing rabies
Bali Tribune / RABIES - Petugas saat melakukan pengambilan sampel otak pada bangkai anjing yang sempat menggigit sejumlah warga di Desa Tegalbadeng Timur.

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Anjing berwarna cokelat kekuningan tersebut langsung menyerang warga yang sedang berkumpul. Meski sempat diusir, anjing agresif itu tetap kembali menyerang. Hewan tersebut baru kabur setelah dilempar dan diusir secara paksa oleh warga yang berada di lokasi. 

Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh Ni Nyoman Citra Susilawati, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya gigitan anjing pada pertengahan Juni lalu. Anjing tersebut diketahui mati setelah menggingit tiga orang warga.

 "Laporan masuk terkait gigitan pada 15 Juni 2026. Kemudian anjingnya mati pada 16 Juni 2026 dan petugas kami langsung melakukan pengambilan sampel," ungkapnya, Rabu (24/6/2026). 

Ia mengakui hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing tersebut yang keluar tanggal 21 Juni 2026 dinyatakan positif rabies oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Kasus gigitan anjing positif rabies di Tegal Badeng tersebut langsung disikapi serius instansi terkait.

 Untuk mengantisipasi penularan yang lebih luas, dilakukan langkah cepat. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengatakan petugas medik veteriner telah diterjunkan ke lokasi penemuan kasus untuk melakukan lokalisasi. "Vaksinasi emergency dilaksanakan di wilayah kasus gigitan," ujarnya.

 Vaksinasi emergency atau darurat telah dilakukan sejak Selasa (23/6/2026). Vaksinasi rabies ini dilakukan untuk memutus rantai penularan virus rabies, baik ke Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya maupun kepada manusia. Vaksinasi darurat ini tidak hanya menyasar anjing, namun juga HPR milik warga setempat seperti kucing. Vaksinasi dilakukan di wilayah dalam radius sekitar tiga kilometer dari lokasi ditemukannya kasus.

Setelah vaksinasi darurat, di wilayah ini juga dijadwalkan dilaksanakan vaksinasi susulan dengan melibatkan Tim Siaga Rabies (Tisira) desa setempat. Petugas juga mengimbau warga agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan rutin melakukan vaksinasi tahunan. Tiga warga korban gigitan juga telah dilakukan tindakan medis pada fasilitas kesehatan (faskes) yang mewilayah termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

Berdasarkan data dari Medik Veteriner Kecamatan Negara pada periode Januari hingga Juni 2026, total 12 sampel hewan yang seluruhnya merupakan anjing dinyatakan positif rabies. Sementara secara akumulasi pada semester pertama tahun 2026 ini di Kabupaten Jembrana sudah ada 39 kasus. Sedangkan tahun sebelumnya kasus rabies telah meningkat drastis yakni dari 54 kasus pada tahun 2024 menjadi 116 kasus pada tahun 2025. 

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.