Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Personel Polsek Seltim saat melaksanakan patroli malam di salah satu rest area jalur Denpasar-Gilimanuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Terlebih wilayah Selemadeg Timur berada di wilayah perlintasan vital karena dilalui jalan nasional yang menghubungkan berbagai daerah dan provinsi. Karakteristik jalur lintas provinsi ini dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap terjadinya tindak kejahatan di malam hari.

Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara menerangkan, patroli malam ini merupakan bagian dari instruksi langsung untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain mengamankan jalur utama, petugas juga menyisir kawasan peristirahatan (rest area) hingga pemukiman penduduk. 

“Untuk itu, kami perintahkan personel Polsek Seltim agar lebih intensif melaksanakan patroli malam di tempat-tempat yang dianggap rawan,” jelas Dewa Pramantara pada Minggu (30/8/2026).

Dewa Pramantara menambahkan, fokus utama dari penebalan pengamanan malam hari ini diarahkan pada pencegahan tindak kejahatan konvensional. Petugas kepolisian terus memantau titik-titik rawan secara berkala demi menekan potensi kerawanan. “Khususnya tindak pidana 3C,” sambungnya.

Adapun yang dimaksud tindak kejahatan 3C yang ia maksudkan adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan patroli tersebut juga dimanfaatkan petugas Polsek Seltim untuk mengimbau partisipasi masyarakat setempat untuk ikut meningkatkan kewaspadaan secara mandiri. 

Warga diimbau untuk selalu waspada dalam mengamankan barang berharga, kendaraan pribadi, hingga memastikan kondisi keamanan rumah masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi media sosialisasi bagi pihak Kepolisian untuk mengenalkan layanan 110 bagi masyarakat sebagai saluran komunikasi cepat untuk memperoleh layanan keamanan. “Silakan menghubungi layanan 110 yang dapat digunakan secara bebas pulsa,” pungkas Dewa Pramantara. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.